You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Utilitas di Saluran Air Dinilai Pemicu Timbulnya Genangan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jaksel Tuding Utilitas Buruk Picu Genangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Kota Jakarta Selatan, menuding keberadaan utiitas menjadi pemicu sejumlah genangan di sejumlah ruas jalan. Pasalnya, banyak diantara utilitas berada di saluran air dan mengganggu fungsi saluran.

 Sekarang bagaimana menyelesaikan itu, kita harus cari solusi. Kalau kabel kita putusin nggak bijaksana

"Kalau yang kemarin saya lihat, upaya kita untuk membersihkan saluran air rasanya tidak pernah berhenti. Nah yang kita lihat di lapangan, memang sedimen-sedimen maupun lancarnya air itu banyak terhambat oleh kabel-kabel," ujar Irrmansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Dikatakan Irmansyah, Wali Kota sudah menginstruksikan jajarannya untuk mengirimkan gambar hasil pantauan di lapangan terkait keberadaan utilitas yang mengganggu kelancaran air di saluran.

Basuki akan Panggil Pemilik Utilitas

Gambar tersebut kemudian dikirim ke pihak-pihak atau perusahaan yang bersangkutan. Dengan begitu, secara tidak langsung pihak swasta diminta pertanggung jawabannya.

"Kemarin Pak Wali Kota minta kirimkan fotonya ke PLN atau Telkom pusat saja langsung supaya ditindaklanjuti. Sekarang bagaimana menyelesaikan itu, kita harus cari solusi. Kalau kabel kita putusin nggak bijaksana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9607 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1218 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1172 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati